Mulyana Dilantik Menjadi Anggota DPRD Kutim Gantikan Almarhum Asmawardi

img

Pelantikan PAW Anggota DPRD Kutim.

POSKOTAKALTIMNEWS.COM, KUTAI TIMUR-  DPRD Kutim menggelar rapat paripurna ke-XIV masa persidangan ke-III tahun 2022/2023. Ketua DPRD Kutim, Joni, secara resmi melantik dan meresmikan pengangkatan Hj. Mulyana sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kutim.

Pelantikan Mulyana sebagai PAW anggota DPRD Kutim ini berlangsung menggantikan Almarhum Asmawardi, yang telah meninggal dunia beberapa bulan lalu.

Proses pelantikan ini didasarkan pada Surat Keputusan (SK) Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) nomor 1000.1.4.2/28/bpo/nomor 2/2023 tentang pemberhentian H. Asmawardi sebagai anggota DPRD Kutim masa jabatan 2019-2024, serta Surat Keputusan (SK) Gubernur Kaltim Isran Noor nomor 100.1.4.2/29/bpo/nomor 2/2023 yang menetapkan pengangkatan Mulyana sebagai pengganti antar waktu anggota DPRD Kutim.

Upacara pelantikan ini dihadiri oleh 23 anggota dewan, Unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekretaris Daerah, para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kutim, pengurus Partai Amanat Nasional (PAN), serta keluarga Alm. Asmawardi dan sanak saudara Mulyana. Pelantikan berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kutim pada hari Senin (10/7/2023).

Prosesi pelantikan dimulai dengan pengucapan sumpah janji oleh Mulyana yang dipandu oleh Ketua DPRD Joni. Setelah itu, dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara pengambilan sumpah/janji dan penyematan PIN anggota DPRD Kabupaten Kutim.

Dalam sambutannya, Joni menyampaikan ucapan selamat kepada Mulyana yang baru saja dilantik sebagai anggota DPRD. Ia mengajak Mulyana untuk bekerja secara sinergi dalam memperjuangkan aspirasi rakyat Kabupaten Kutim, serta menjalankan tanggung jawab penuh sebagai wakil rakyat. Joni berharap Mulyana dapat memberikan kontribusi dan manfaat yang besar bagi masyarakat.

"Dalam menjalankan tugas dan fungsinya sebagai anggota legislatif, kami berharap Hj. Mulyana dapat memperjuangkan kepentingan masyarakat secara optimal. Selamat bergabung di DPRD Kutim," ujar Joni dengan tegas.

Pelantikan Mulyana sebagai PAW anggota DPRD Kutim ini diharapkan dapat memperkuat kinerja legislatif di Kabupaten Kutim serta membawa perubahan positif dalam mewujudkan pembangunan yang berkesinambungan dan berkeadilan bagi seluruh masyarakat.(ADV)